Thursday, June 27, 2019

SOP Pengajuan KTAN bersifat individu


SOP Pengajuan KTAN bersifat individu dengan alur:
  1. Pemohon Mengisi data Secara online di nakes.pafi.or.id/registrasi/
  2. Setelah Diisi semua, silahkan cetak form/formulir registrasi online
  3. Pemohon mencetak formulir pendaftaran online
  4. Pemohon Membayar biaya KTAN sebesar Rp. 50.000 ke Bendahara PAFI
  5. Pemohon datang dan Menyerahkan Persyratan ke sekertariat yang meliputi :
a.    FC KTP

b.   FC IJAZAH

c.    FC STRTTK

d.   FC SIKTTK

e.   Formulir Registrasi Online

f.    Softfile foto Berjas PAFI


Berikut Saya Lampirkan Tutorial Registrasi Online KTAN 




1 comment:

  1. Mau tanya kalau salah input gmna ya saat pndftran online mengenai pekerjaan saya klik ASN pdhl saya blm bkrja. Trima kasih

    ReplyDelete